Tentang Kami
Sejarah Singkat KSP NasariKSP Nasari berdiri tanggal 31 Agustus 1998. Sebelum berbadan Hukum Koperasi Simpan Pinjam, dulunya KSP Nasari bernama Koperasi Serba Usaha (KSU) Nasari dengan Badan Hukum Nomor 0021/BH/KWK.11-30/VIII/1998 dengan jumlah anggota KSU Nasari pada saat itu sebanyak 25 orang. Pada tahun 2002 KSP Nasari dapat beroperasi dengan wilayah usaha se-Jawa Tengah. Hal ini diperkuat dengan telah disetujuinya perubahan Anggaran Dasar KSP Nasari dengan Nomor : 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 oleh Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah.
Perkembangan KSP Nasari dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini mendorong Pengurus KSP Nasari untuk mengembangkan wilayah usahanya. Dengan diterbitkannya Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia dengan Nomor : 02/Dep.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003, terhitung tahun 2003 KSP Nasari dapat beroperasi di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2004, tepatnya tanggal 01 Juni 2004 KSU Nasari berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari dengan Nomor : 55/PAD/MENEG.I/VI/2004. KSP Nasari sebagai badan usaha yang berbadan hukum, juga telah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak Departeman Keuangan Republik Indonesia Kantor Wilayah X Jateng dan DI Yogyakarta Kantor Pelayanan Pajak Semarang Selatan dan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 02.069.710.517.000. Sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, mulai tahun 2006 setiap Kantor Cabang KSP Nasari juga telah mendaftar sebagai wajib pajak.
Selain itu KSP Nasari juga memperoleh Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SISP) nomor : 165/SISP/Dep.I/2011 pada tanggal 12 Desember 2012 dan Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) nomor : 11.01.2.51.00380 pada tanggal 08 Oktober 2009
Visi & Misi
Vision MissionVISI
Menjadi Koperasi Terbaik Milik Bangsa, dengan mengembangkan potensi Ekonomi Rakyat menuju Sejahtera Bersama
MISI
- Mengelola Usaha Koperasi Secara Profesional Berbasis Teknologi Terkini
- Melakukan Inovasi Terus Menerus Untuk Memperkuat Eksistensi & Kompetensi Koperasi
- Memberikan Pelayanan Prima Untuk Kepuasan Masyarakat sebagai Anggota/calon Anggota